BBM Jadi Keluhan Warga, Andi Silangen Minta Pertamina Tak Biarkan Masalah Berulang

EdisiBacirita — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Utara menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulut bersama pihak Pertamina, Senin (19/10/2026). Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, meminta adanya pembenahan serius agar persoalan distribusi dan ketersediaan BBM tidak terus berulang.

Silangen menilai, masyarakat membutuhkan kepastian pasokan, bukan sekadar penjelasan atas antrean yang menyita waktu dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Ia pun meminta Pertamina mengidentifikasi penyebab persoalan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.

“Tidak ada persoalan yang sebenarnya tidak bisa diselesaikan di dunia ini. Di kesempatan ini menagih pihak Pertamina. Terapi apa supaya tidak berulang. Kalau penyakit kronik ada obat sebenarnya kan bisa diselesaikan,” tegas Silangen dalam rapat tersebut.

Ia mengingatkan, antrean BBM yang kembali terjadi dapat berdampak lebih luas, mulai dari mobilitas warga hingga kelancaran kegiatan ekonomi dan distribusi barang.

Menanggapi hal itu, Sales Area Manager Pertamina, Agung Surya Pranata, menyatakan pihaknya berupaya mengoptimalkan penyaluran BBM dan mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat menjelang Desember.

Agung menjelaskan bahwa penetapan kuota BBM bersubsidi bukan kewenangan Pertamina, melainkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pertamina, kata dia, menjalankan fungsi sebagai operator penyaluran kepada masyarakat.

“Kalau pun tadi ada anggapan apakah ada permainan kuota, itu kami pastikan tidak ada karena kami tidak menentukan kuota sampai ke lembaga penyalur. Yang menentukan kuota adalah BPH Migas,” jelasnya.

Ia turut menerangkan bahwa penyaluran solar bersubsidi menerapkan batas pengisian harian sesuai kategori kendaraan. Ketentuannya meliputi 60 liter untuk kendaraan pribadi roda empat, 80 liter untuk kendaraan umum roda empat, serta 200 liter bagi kendaraan roda enam atau lebih.

Selain pembatasan volume, sistem barcode digunakan untuk membantu memastikan penyaluran Pertalite dan solar bersubsidi sesuai ketentuan. Pertamina juga menyatakan pengawasan operasional SPBU tetap menjadi perhatian.

RDP tersebut menempatkan kelancaran distribusi BBM sebagai persoalan yang membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut nyata. Bagi masyarakat, ukuran penyelesaian bukan hanya penjelasan dalam rapat, melainkan berkurangnya antrean dan terjaminnya akses terhadap BBM di SPBU.

Kini, langkah konkret para pihak terkait menjadi hal yang dinantikan agar persoalan antrean tidak kembali berulang di Sulawesi Utara.***

(Yere)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *