TONDANO – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Selasa (1/9/2026), dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, serta jajaran DPRD Minahasa.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adry Kamasi. Turut hadir para anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
Menurut Robby, pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Masa persidangan ini hendaknya kita maknai sebagai kesempatan untuk mengevaluasi berbagai program yang telah dilaksanakan, sekaligus menetapkan langkah-langkah strategis dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Robby.
Ia menjelaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dari proses pengelolaan keuangan daerah.
Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Robby menyebutkan, sejumlah sektor tetap menjadi perhatian dalam arah kebijakan pembangunan, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata hingga perlindungan sosial.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah membangun kerja sama dalam pembahasan Perubahan KUA dan PPAS.
“Kesepakatan yang kita capai hari ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pembangunan Kabupaten Minahasa berjalan secara terarah dan memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses pembahasan kebijakan merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, seluruh pihak harus memiliki tujuan yang sama dalam mendorong kemajuan daerah.
“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun tujuan akhir kita harus tetap sama, yaitu membangun Minahasa yang semakin maju,” ujarnya.
Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Robby mengingatkan agar setiap program dan anggaran dilaksanakan dengan penuh integritas, disiplin dan tanggung jawab.
“Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang harus memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan seluruh rangkaian Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan berbagai keputusan strategis yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.













