Wakil Bupati Vanda Sarundajang Hadiri MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulut di Tampusu

MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Sulawesi Utara, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Sulawesi Utara, Desa Tampusu, Kecamatan Remboken, tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor Mailangkay, SH, MH, dan Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial RI, Dr. Suratna, M.Psi.

Kehadiran Vanda Sarundajang menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

MPLS menjadi momentum bagi para siswa untuk mengenal lingkungan sekolah, para pendidik, serta berbagai kegiatan dan aturan yang akan menjadi bagian dari proses pembelajaran mereka.

Selain jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Minahasa Selatan, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara, Wakil Wali Kota Kotamobagu, para Tim Ahli Gubernur, pimpinan instansi vertikal Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa.

Turut hadir Kepala Sekolah SRT 3 Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Sekolah SRMP 21 Manado, para orang tua dan siswa.

Kegiatan tersebut juga turut didampingi Kepala Dinas Sosial serta Camat Remboken.

Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan perhatian terhadap program pendidikan yang menyasar masyarakat dan anak-anak yang membutuhkan dukungan. Melalui Sekolah Rakyat, diharapkan para siswa tidak hanya memperoleh pendidikan formal, tetapi juga mendapatkan pembinaan dan lingkungan belajar yang mampu mendukung perkembangan mereka.

Pelaksanaan MPLS di Tampusu sekaligus menjadi awal bagi para siswa untuk membangun semangat belajar, kedisiplinan, kemandirian, serta kebersamaan dalam menjalani proses pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *