Reses II 2026, Vionita Kuera Serap Aspirasi Warga Kawahang di Sitaro

SITARO – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Golkar, Vionita Kuera, melaksanakan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kampung Kawahang, Kecamatan Siau Barat Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Senin (3/8/2026) pukul 11.00 WITA.

Kegiatan reses tersebut dihadiri pemerintah kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai elemen masyarakat. Reses menjadi wadah dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan, khususnya di wilayah kepulauan.

Dalam sambutannya, Vionita Kuera yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat.

“Reses bukan sekadar agenda konstitusional anggota DPRD, tetapi menjadi ruang komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami inventarisasi, dikaji, dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, baik melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD maupun koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aspirasi masyarakat di wilayah kepulauan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Pelaksanaan reses berlangsung dengan tertib dan penuh antusias, mencerminkan tingginya harapan masyarakat terhadap peran DPRD dalam memperjuangkan pembangunan yang merata hingga ke wilayah kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *