Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon, Rabu (19/11/2025). Dalam kesempatan yang sama, Komisi III juga menggelar RDP dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon selaku mitra kerja.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Maria Hernie Pijoh, ST, didampingi Wakil Ketua Syalom Christi Mokorimban, SE, serta Sekretaris Komisi III Rocky Andreas Polii. Hadir pula anggota Komisi III, yaitu Jilly Gabriela Eman, SE., MM, Feibie Vonie Simbar, dan Herson Ali Raemah.
RDP tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta perencanaan APBD 2026 pada kedua instansi tersebut.
Usai rapat, Sekretariat Komisi III DPRD Tomohon melalui Rocky Andreas Polii menyampaikan bahwa RDP digelar untuk memastikan pemanfaatan anggaran berjalan tepat sasaran.
“Ya, kita mendengarkan laporan terkait realisasi APBD 2025 di Dinsos dan BPBD. Selain itu, juga dibahas mengenai perencanaan APBD 2026,” ujar Rocky.
Ia menegaskan pentingnya DPRD mengetahui perkembangan pengelolaan anggaran oleh mitra kerja sesuai tugas dan fungsi legislatif.
“Tentu kita sebagai wakil rakyat harus memastikan anggaran yang ada berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Diketahui, RDP ini dilaksanakan di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon dan berlangsung dalam suasana dialogis serta evaluatif demi peningkatan kualitas pelayanan dan program kerja pemerintah daerah.












