Komisi I DPRD Tomohon Gelar RDP Tindaklanjuti Penolakan Warga Walian Satu atas Pembangunan Pekuburan Keluarga

Tomohon — Komisi I DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti penolakan masyarakat Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, terhadap rencana pembangunan pekuburan keluarga di wilayah tersebut. RDP dilaksanakan pada Kamis, 7 Oktober 2025, dan menghadirkan berbagai instansi terkait.

Pihak yang hadir dalam rapat antara lain Forum Penataan Ruang Kota Tomohon, Asisten I Setda Kota Tomohon, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Camat Tomohon Selatan, serta Lurah Walian Satu.

Ketua Komisi I, saat membuka rapat, menegaskan bahwa forum ini digelar untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah terutama terkait perizinan pembangunan pekuburan keluarga.

“Kami ingin mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, dengan tetap mengedepankan aspirasi masyarakat dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, anggota Komisi I mendengarkan langsung keluhan warga Walian Satu mengenai kekhawatiran dampak lingkungan, akses, hingga kenyamanan permukiman. Komisi juga meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait mengenai dasar pertimbangan dan proses perizinan pembangunan pekuburan keluarga tersebut.

Hasil pembahasan dalam RDP ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya terkait perizinan. Komisi I menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya harus adil, sesuai regulasi, serta menjamin ketenangan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *