Pansus DPRD Tomohon Bahas Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Beriman

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Beriman melaksanakan rapat pembahasan bersama sejumlah perangkat daerah terkait.

Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025 tersebut turut melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tomohon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Kota Tomohon, Bagian Perekonomian Setda Kota Tomohon, Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, serta PD Pasar Beriman. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan materi Ranperda untuk memastikan pengelolaan pasar dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Ir. Feky Kosmas Rumondor, serta dihadiri Wakil Ketua Pansus Drs. Johny Runtuwene, Sekretaris Pansus Rocky Andreas Polii, dan para anggota: Noldie Verry Lengkong, Franky Fendy Oroh, A.Md, Joice Fanda Poluan, Feibie Vonie Simbar, dan Herson Ali Raemah.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon dan menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memperkuat tata kelola pasar daerah melalui regulasi yang lebih komprehensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *