MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Minahasa resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Minahasa masa bakti 2026–2031 dalam kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (17/04/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam prosesi pengukuhan, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Minahasa oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa penguatan KORPRI merupakan bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan oleh BPK dan APIP bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai early warning system dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang mencakup penyelesaian administrasi, pengembalian aset, hingga penguatan sistem pengendalian intern pemerintah.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen nyata kepada masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah, termasuk direktur RSUD dan para camat, untuk menjadikan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai prioritas utama, dengan target penyelesaian paling lambat 31 Desember 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara Olivia Sari Theodore, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulut Andra Kristian Mawuntu, seluruh pengurus KORPRI Kabupaten Minahasa, para camat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Pengukuhan ini diharapkan mampu memperkuat peran KORPRI dalam meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.













