MINAHASA — Masyarakat Kabupaten Minahasa diproyeksikan semakin mudah mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan. Melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), warga nantinya dapat mengakses beragam layanan dalam satu lokasi tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menargetkan fasilitas tersebut mulai beroperasi pada 2027, dengan menghadirkan layanan perizinan, administrasi kependudukan, pertanahan, perpajakan, hingga keimigrasian.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P. (RD-VaSung), menempatkan pembangunan MPP sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Kehadiran pusat layanan terpadu ini diharapkan mampu memangkas waktu pengurusan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.
Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan tidak lagi mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya transportasi tambahan untuk mendatangi sejumlah kantor berbeda demi menyelesaikan urusan administrasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., mengatakan pembangunan gedung MPP ditargetkan rampung pada 2026 agar dapat mulai memberikan pelayanan pada tahun berikutnya.
“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, sejumlah instansi dan unit pelayanan yang direncanakan bergabung di MPP meliputi PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), layanan administrasi kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, hingga layanan keimigrasian.
Pemkab Minahasa juga merencanakan keterlibatan perwakilan instansi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memperluas cakupan layanan yang dapat diakses masyarakat.
“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelasnya.
Lontaan berharap MPP tidak hanya menjadi pusat pengurusan administrasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang nyaman, cepat, transparan, dan berintegritas. Ia menegaskan pentingnya memastikan layanan berjalan tanpa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungutan liar (pungli).
Saat ini, pembangunan gedung MPP masih berlangsung. Pihak pelaksana terus memacu pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai perencanaan.
Rencana pengoperasian MPP ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, menilai kehadiran layanan terpadu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini harus mendatangi beberapa kantor untuk menyelesaikan urusan berbeda.
“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat. Tapi semua hanya di satu tempat,” katanya.
Dengan target operasional pada 2027, MPP Minahasa diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)













