MANADO – Persoalan wilayah tanpa akses jaringan internet dan telepon atau blankspot di Sulawesi Utara kembali menjadi perhatian DPRD. Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Rhesa Waworuntu, mempertanyakan langkah konkret Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulut untuk mengatasi persoalan tersebut pada 2027.
Hal itu disampaikan Rhesa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama jajaran Diskominfo Sulut, Senin (26/10/2026).
Rhesa mengungkapkan, persoalan keterbatasan jaringan masih ditemukan di sejumlah wilayah berdasarkan hasil reses yang dilakukannya di daerah pemilihan.
“Beberapa kali saya reses di daerah pemilihan saya, masih banyak blankspot jaringan internet dan telepon,” ungkap Rhesa.
Ia juga menyoroti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 Diskominfo Sulut yang menurutnya belum memuat kegiatan untuk pemerataan infrastruktur jaringan internet di wilayah Sulawesi Utara.
Kondisi tersebut mendorong Rhesa meminta penjelasan mengenai program dan strategi yang akan dijalankan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan jaringan, terutama di wilayah kepulauan yang menghadapi tantangan geografis.
“Di RKA 2027 belum ada kegiatan dalam rangka pemerataan infrastruktur jaringan internet Sulawesi Utara. Di 2027 ini apa langkah dari Diskominfo untuk menyelesaikan blankspot di Sulawesi Utara, apalagi di kepulauan?” tanyanya.
Menurut Rhesa, pemerataan akses telekomunikasi menjadi persoalan penting yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan program pemerintah daerah. Ketersediaan jaringan internet dan telepon dibutuhkan masyarakat untuk mendukung komunikasi, akses informasi, pendidikan, hingga pelayanan publik.
Karena itu, ia meminta Diskominfo Sulut menjelaskan langkah yang akan ditempuh untuk menangani wilayah yang belum terjangkau jaringan, sekaligus memastikan upaya pemerataan konektivitas masuk dalam perhatian perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.
Persoalan ini menjadi salah satu catatan dalam pembahasan Komisi I DPRD Sulut bersama Diskominfo, khususnya terkait pemerataan infrastruktur digital hingga ke wilayah kepulauan di Sulawesi Utara. (Yere)













