Kerja Sama Media Pemprov Sulut Disorot, Henry Walukow Desak Aturan Baku

MANADO – Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara, Henry Walukow, mendorong Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulut segera menyusun aturan baku terkait kerja sama media dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dorongan itu disampaikan Walukow dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama jajaran Diskominfo Sulut, Senin (26/10/2026).

Menurut legislator daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung tersebut, kejelasan aturan menjadi penting agar pelaksanaan kerja sama media memiliki standar yang terukur dan dapat dijadikan pedoman bersama.

“Landasan baku untuk kerja sama media ini menjadi pegangan dasar agar ke depannya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” ujar politikus Partai Demokrat itu.

Walukow menilai, mekanisme kerja sama media di lingkungan Pemprov Sulut perlu ditata lebih sistematis. Adanya pedoman yang jelas diharapkan dapat menciptakan proses yang transparan, tertib, serta memiliki dasar pertanggungjawaban.

Ia pun meminta Diskominfo Sulut merumuskan ketentuan yang dapat menjadi acuan dalam menentukan media yang memenuhi persyaratan untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

Merespons usulan tersebut, Kepala Diskominfo Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, menyatakan sependapat dengan perlunya standar yang jelas dalam pelaksanaan kerja sama media.

“Ke depannya, yang memenuhi standar baku, itu yang akan diakomodir. Nanti pengaturannya akan kita atur,” kata Zainudin.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Rhesa Waworuntu dan Sekretaris Julitje Maringka.

Turut hadir anggota Komisi I, yakni Henry Walukow, Hillary Tuwo, Eugenia Mantiri, dan Feramitha Mokodompit, bersama jajaran Diskominfo Sulawesi Utara.

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya penataan tata kelola kerja sama media di lingkungan pemerintah daerah, termasuk memastikan adanya standar yang jelas dalam proses pelaksanaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *