DPRD Minahasa Resmi Sahkan RD-Vasung sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

EdisiBacirita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa telah mengesahkan pasangan Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang (RD-Vasung) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih periode 2025-2030. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa yang menetapkan RD-Vasung sebagai pemenang Pilkada Minahasa 2024. Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari pasangan calon lain pada 4 Februari 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, menyatakan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk mengesahkan pasangan calon terpilih sebagai bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Kabupaten Minahasa 2024.

“Tentunya rapat paripurna ini akan menghasilkan berita acara, yang nantinya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Utara,” tambahnya.

Dengan pengesahan ini, RD-Vasung selangkah lagi menuju pelantikan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2025-2030.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *