MANADO – Komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus ditunjukkan melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi pembahasan hasil penyempurnaan naskah akademik dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD tentang Perempuan dan Perlindungan Anak.
Rapat yang melibatkan anggota DPRD Sulut bersama tim penyusun tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang sedang disusun mampu menjawab berbagai tantangan perlindungan perempuan dan anak yang masih dihadapi di daerah.
Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek hukum, sosial, budaya, serta kebutuhan riil masyarakat, sehingga produk hukum yang dihasilkan nantinya tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif.
Dalam forum tersebut, para peserta rapat menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta pelanggaran hak terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Ranperda ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, hingga lembaga keagamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
DPRD Sulut menilai bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan khusus karena memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia dan masa depan daerah.
Karena itu, penyusunan Ranperda ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan sekaligus memperkuat komitmen Sulawesi Utara sebagai daerah yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kesetaraan, dan keadilan sosial.
Melalui penyempurnaan naskah akademik dan draf regulasi yang terus dilakukan, DPRD Sulut optimistis Ranperda tentang Perempuan dan Perlindungan Anak dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan jaminan hak bagi perempuan dan anak di Bumi Nyiur Melambai.













