MANADO — PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menghasilkan lima keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar Kamis (29/10/2026).
Lima keputusan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembatalan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri, pengusulan calon direktur baru, penyesuaian komposisi pengurus, serta perubahan nomenklatur jabatan Direksi.
Pelaksanaan RUPS LB ini merupakan bagian dari upaya perseroan memenuhi ketentuan regulator perbankan, termasuk terkait tata kelola dan komposisi pengurus bank.
Pertama, RUPS LB menindaklanjuti Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 tentang tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.
Kedua, pemegang saham membatalkan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya diputuskan dalam RUPS LB pada 10 Februari 2026. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap Direktur Dana dan Tresuri.
Ketiga, pemegang saham menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru pada RUPS berikutnya untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK.
Keempat, perseroan akan menyusun rencana aksi penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Kelima, pemegang saham menyepakati penyesuaian nomenklatur jabatan dalam struktur Direksi BSG. Perubahan tersebut meliputi Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi, serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
Direktur Utama BSG, Revino Pepah, menegaskan komitmen manajemen untuk senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi ketentuan pengawasan perbankan.
“Langkah penyesuaian pengurus ini dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional serta mendorong kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo,” tandas Revino.
RUPS LB tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H.
Turut hadir para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham perseroan, serta Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank SulutGo.
Tingkat kehadiran pemegang saham tercatat mencapai 97,59 persen, dengan Pemerintah Kota Gorontalo tidak terwakili. (*)













