MANADO — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (19/10/2026), menjadi momentum pembahasan penguatan perlindungan perempuan dan anak melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan pendapat pemerintah provinsi sekaligus menyatakan dukungan terhadap Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gubernur Yulius mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang menginisiasi regulasi tersebut. Menurutnya, Ranperda PPPA penting untuk memperkuat landasan hukum, koordinasi, serta penyelenggaraan layanan yang terpadu dan berkelanjutan.
“Prakarsa ini merupakan langkah penting dalam memperkuat landasan hukum bagi kebijakan, program, koordinasi dan penyelenggaraan layanan yang lebih terpadu dan berkelanjutan di daerah,” ujar Yulius dalam penyampaian pendapatnya.
Ia turut memaparkan tantangan perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Utara. Berdasarkan data SIMFONI PPA periode 2021–2025, tercatat 4.372 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, data layanan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara hingga 17 Oktober 2026 mencatat 149 laporan pengaduan dan satu pengaduan langsung, dengan total 190 korban, terdiri atas 59 perempuan dan 131 anak.
“Angka tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai statistik. Di balik setiap angka ada manusia, ada keluarga, ada masa depan dan harapan,” tegasnya.
Pemerintah provinsi mendukung pembahasan Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan penyempurnaan, antara lain harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, penegasan kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, perlindungan identitas korban, penguatan standar layanan, serta penyesuaian pendanaan dengan kemampuan keuangan daerah.
Melalui pembahasan di DPRD Sulut, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memperluas pemberdayaan perempuan dan memastikan perlindungan anak berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.













